Ahmad Dhani Ditahan di Rutan Medaeng, Pengacara Mengaku Sulit Berkomunikasi

Abdul Rahman Syaukani | 19 Februari 2019 | 06:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sejak dimulainya persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani ditahan di Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur. Tujuannya utamannya guna mempermudah proses persidangan.

Penahanan Ahmad Dhani di Lapas Medaeng mendapat penolakan dari pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam. Dia mengaku kesulitan menjalin komunikasi dengan Ahmad Dhani sejak yang bersangkutan dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta ke Rutan Medaeng, Surabaya.

"Kami enggak bisa koordinasi lho dengan Mas Dhani. Dia kan enggak ada HP, kami juga sibuk sering lembur gitu," kata Hendarsam saat ditemui di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (18/2).

Untuk pergi ke Surabaya secara langsung dan menemui kliennya, pengacara Ahmad Dhani mengaku terkendala terkait sederet kesibukan di Jakarta dan juga persoalan finansial. Sementara Hendarsam tetap butuh berkomunikasi dengan Ahmad Dhani terkait masalah hukum soal kasus ujaran kebencian yang kini dalam proses banding.

"Kami mau ke surabaya susah masalah keuangan dan lain sebagainya. Jangan cuma kerumitan jJksa yang diakomodasi, sementara kepentingan kami diabaikan. Kami sama jaksa sama lo, sama-sama penegak hukum. Kepentingan kami dengan jaksa sama. Kami setara dengan jaksa," papar Hendarsam.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait